"Untuk bentrokan hari pertama tanggal 3 Mei, kita tetapkan dua orang menjadi tersangka. Empat lainnya sebagai saksi saat kita amankan usai bentrok," kata Juru Bicara Polresta Solo, AKP Sisraniwati, saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/5/2012).
Kedua tersangka bernama Iwan Walet dan Mardi tersebut, langsung ditahan di Mapolresta Surakarta. Sementara untuk kasus bentrokan kedua yang terjadi kemarin (4/5), polisi masih melakukan penyelidikan.
"Yang kemarin masih diselidiki, belum ada tersangkanya karena masih didalami informasi dan keterangan," imbuhnya.
Seperti diketahui bentrokan di Gandekan, Jebres, Solo yang diduga melibatkan ormas dan sekelompok warga mengakibatkan dua orang mengalami luka terkena sabetan senjata tajam. Wakil Walikota Solo FX Rudyatmo menjamin suasana Kota Solo tetap kondusif pasca bentrokan.
(fdn/nvc)











































