"Sikap presiden terhadap kasus hukum yang berkaitan dengan siapa pun, individu, tetap sama, tidak berubah, tidak memihak, tidak pandang bulu," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, Jumat (4/5/2012).
Menurut Julian, SBY menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke KPK. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan presiden kepada penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah kedatangan Wakil Ketua Fraksi PD Sutan Bathoegana diutus oleh SBY, Julian mengaku tidak tahu. "Silakan saja ditanyakan pada yang bersangkutan," jawabnya.
Angie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus wisma atlet dan proyek universitas di Kemendikbud. Diduga, mantan puteri Indonesia itu menerima sejumlah dana untuk memuluskan proyek.
Sejak pekan lalu, Angie ditahan di Rutan KPK. Namun berbeda dengan mantan bendahra umum PD, M Nazaruddin, Angie mendapat bantuan hukum dan perhatian dari sejumlah kader PD.
(mad/mok)











































