"Hari ini Bapak Presiden berkantor di Cikeas. Sifatnya intern," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/5/2012).
Apa saja kegiatan Presiden? Julian menerangkan tak ada kegiatan khusus, selain menyelesaikan masalah administrasi dan persuratan yang masuk ke presiden.
"Membahas pekerjaan rutin, melakukan tugas sebagai kepala pemerintahan di Cikeas. Tapi saya nggak bisa mengetahui apa saja yang ditandatangani," terangnya.
Saat ditanya apakah di antara surat yang ditandatangani itu terkait dengan grasi ratu Mariyuana asal Australia Schapelle Corby, Julian belum bisa memastikannya. Yang jelas, proses grasi Corby saat ini ditangani oleh Kemenkum HAM dan Sekretariat Negara.
"Untuk kasus Corby sudah dilimpahkan ke Kementerian Hukum dan kemudian dikoordinasikan dengan Sesneg. Kalau memang sudah dianggap memenuhi pertimbangan umum, itu bisa diajukan presiden. Tapi saya belum lihat surat itu," terangnya.
Seperti diketahui, Corby divonis 20 tahun penjara karena kasus narkoba. Namun Kemenkum HAM mengusulkan agar napi wanita tersebut diberi grasi dengan pengurungan hukuman 5 tahun penjara. Usulan ini diajukan karena pemerintah berharap ada perlakuan serupa terhadap tahanan Indonesia di Australia.
(mad/mok)











































