"Kami akan tinjau ulang dan kami akan mengadakan rapat," ujar Kepala Humas PT KAI Daops I, Mateta Rizalulhaq saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/5/2012).
Setelah peristiwa penyanderaan kereta api pada pagi ini, maka untuk sementara pelaksanaan batas maksimal 200 persen penumpang tidak diberlakukan. "Untuk sementara kembali ke normal dulu," kata Mateta.
Namun, Metata mengingatkan bahwa penyanderaan kereta api dapat menganggu keselamatan perjalanan para penumpang dan menghambat jadwal kereta api lainnya. Mateta juga meminta pemerintah lebih memperhatikan penambahan kereta api ekonomi untuk mengantisipasi hal seperti ini terulang kembali.
"Tentu ini kewajiban pemerintah. Daya angkut dan sarana yang ada sekarang sudah tidak muat," jelasnya.
Sebelumnya, Ratusan penumpang di Stasiun Daru, Tangerang, menyandera kereta api (KA) dengan rute Rangkasbitung-Jakarta pagi tadi. Akibatnya, perjalanan kereta sempat terganggu. Peenyanderaan ini dilakukan akibat adanya perubahan pola operasi pembatasan penumpang dengan jumlah maksimal 200 persen dari kapasitas gerbong.
Akibat aturan ini, kereta yang sudah penuh di stasiun asal tidak berhenti di beberapa stasiun. Para penumpang pun mengajukan protes dengan melakukan aksi menduduki rel.
(tfq/nwk)











































