"Saya akan membawa dokumen surat menyurat. Pertama kronologi, dokumen surat menyurat, ada tiga surat Menkeu kepada Banggar, Banggar kepada saya, dan saya kepada Menkeu meneruskan surat Banggar," kata Anis Matta.
Hal ini disampaikan Anis Matta kepada detikcom, Rabu (3/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian notulen rapat koordinasi, karena itu cuma terkait mekanisme Saya diundang sebagai kapasitas untuk menjelaskan mekanisme di Banggar," kata Anis.
Anis Matta pun akan menjelaskan semua yang diketahuinya kepada KPK. Dia berharap bisa membantu KPK menuntaskan kasus Wa Ode Nurhayati.
"Ya dibuka saja mekanismenya. Karena saya datang dalam kapasitas menjelaskan mekanisme pembahasan di Banggar. Dan saya rasa tidak ada masalah mekanisme di Banggar," tandasnya.
(van/ndr)










































