"Jadi, warga Jakarta yang bekerja sebagai buruh, harus mendapat UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang lebih tinggi dari daerah sekitarnya, ini sangat wajar. Dan saya akan memperjuangkan angka UMK DKI lebih tinggi," ujar Alex Noerdin dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (2/5/2012).
Pernyataan Alex ini masih dalam kaitan peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang berlangsung aman, tertib, dan damai, Selasa (1/5) lalu. Karena itu pihaknya mengapresiasi kedewasaan para buruh saat ini. Namun demikian, Alex mengingatkan bahwa kenaikan UMK itu harus dibahas bersama dengan kalangan pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex yang kini masih menjabat Gubernur Sumatera Selatan ini menambahkan, dilema itu bisa diselesaikan bersamaan yakni berupaya menaikan UMK dan juga menekan biaya hidup para buruh dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah lainnya. Caranya, Pemerintah Provinsi DKI mesti melaksanakan program-program yang pro rakyat.
"Bagi saya, program pro rakyat yang mampu menekan biaya hidup adalah sekolah gratis dan berobat gratis. Bila DKI melaksanakan itu, maka masyarakat penghasilan rendah seperti buruh bisa hidup layak, bahkan bisa ditabung," jelasnya.
UMP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012 Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2012 diputuskan sebesar Rp 1.529.150,- atau sebesar 102,9% dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
(mpr/mei)











































