Sebuah toko yang menjual alat bantu seks di Jalan Ceningan Sari, Denpasar, digrebek polisi. Dari tempat ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa jamu kuat yang tidak dilengkapi dengan izin.
Alat bantu seks yang dijual harganya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Modusnya, barang-barang ini diiklankan kemudian proses transaksi melalui telepon dan barang diantarkan ke rumah pemesan.
โDalam penggrebekan kemarin malam kita amankan dua orang, pemiliknya masing-masing inisial LH dan AH, keduanya kakak beradik,โ kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP IB Sarjana, di Mapolresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Selasa (1/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsumennya sebagian besar adalah masyarakat umum. Pelaku terancam hukuman dengan ancaman 7 tahun penjara sesuai pasal 196 dan atau pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
โSaat ini keduanya sudah ditahan, untuk lebih pastinya kasusnya masih kita kembangkan lagi,โ pungkas dia.
(gds/rmd)










































