May Day di Lampung Ricuh, Seorang Mahasiswa Terluka

May Day di Lampung Ricuh, Seorang Mahasiswa Terluka

- detikNews
Selasa, 01 Mei 2012 16:48 WIB
Lampung - Aksi May Day di Lampung ricuh. Puluhan pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (1/5/2012). Akibatnya seorang mahasiswa terluka.

Bentrok berawal ketika ratusan masa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Lampung (GRL) berbaris mendekat pintu masuk Kantor Gubernur Lampung. Namun, massa tidak bisa mendekat karena dijaga barisan aparat Satpol PP. Massa berhenti dan hanya berorasi dan meneriakkan ye-yel melalui pengeras suara.

Tiba-tiba terjadi saling dorong antar pendemo dan Satpol PP. Dorong-dorongan memanas dan terjadi saling pukul dan menendang. Pendemo yang merasa terdesak pun memukulkan bambu bendera ke arah
Satpol PP. Aparat makin kuat mendesak dan menyerang pendemo. Beberapa pengunjuk rasa berlarian meninggalkan barisan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa terprovokasi ketika melihat ada seorang Satpol PP mengeluarkan pisau atau sangkur. Pendemo menunjuk-nunjuk anggota Satpol PP itu agar diamankan. Kemudian, dia diamankan dan dibawa masuk ke dalam kantor gubernur.

Satu mahasiswa, Isnan Subkhi, luka akibat bentrok dengan Satpol PP. Luka tergores yang cukup panjang di bagian kening. "Belum bisa dipastikan kena pisau atau kena bambu," kata dia.

Akibat bentrok tersebut, penjagaan kantor gubernur diganti oleh polisi anti huru hara dengan memakai tameng dan helm. Satpol PP dipindahkan ke bagian belakang polisi.

GRL yang terdiri dari 14 organisasi buruh, mahasiswa, dan petani ini memulai aksi di Bundaran Adipura dan berjalan kaki menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung dan berakhir di kantor gubernur. Sepanjang jalan, masa meneriakkan yel yel dan nyanyian melalui pengeras suara.

Buruh di Lampung menuntut agar pemerintah menghapuskan pola kerja outsourching. "Pemerintah harus menutup perusahaan yang menyalurkan tenaga kerja outsourching karena lebih merugikan para buruh," kata salah satu aktivis buruh, Rifki Indrawan.

GRL juga meminta agar pemerintah tidak lagi menyetujui upah murah bagi buruh. Upah minumum di Lampung masih jauh dari standar kelayakan dan tidak sampai Rp 900 ribu.

(try/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads