MPR Minta Saran Wapres Soal Pengeras Suara Didengarkan Pengurus Masjid

MPR Minta Saran Wapres Soal Pengeras Suara Didengarkan Pengurus Masjid

- detikNews
Senin, 30 Apr 2012 18:26 WIB
MPR Minta Saran Wapres Soal Pengeras Suara Didengarkan Pengurus Masjid
Jakarta - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin merespons positif imbauan Wapres Boediono soal suara azan. Menurutnya, suara azan memang diatur UU harus merdu, agar membuat nyaman pendengarnya.

"Saya pikir yang disampaikan oleh wapres itu konteksnya bukan hanya azan ya. Jadi menurut saya itu relevan saja isi imbauan wapres saja. Menurut saya proporsional saja dan ini masukan yang bagus untuk pengurus masjid," kata Lukman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Menurut Lukman, azan memang harus bersuara keras. Tapi harus terdengar lembut supaya tidak menganggu lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut saya adzan itu harus keras untuk mengingatkan saya salat lima waktu. Mungkin yang dimaksud wapres tidak hanya azan saja, misalnya zikir, wirid dan sebagainya. Mungkin agar pengurus masjid mempertimbangkan kembali karena terkadang menganggu lingkungan sekitar apalagi kalau dibacakan terlalu keras apalagi kalau suaranya kurang baik," katanya.

Suara azan sendiri sudah diatur dalam UU. Menurut Lukman, imbauan wapres hanyalah mengingatkan kembali yang sudah diatur dalam UU.

"Sebenarnya pemerintah sudah lama mengatur UU ini. Karena pemerintah telah mengeluarkan bagaimana masjid dan surau mengeluarkan suara. Muadzin tidak hanya harus fasih tapi harus merdu, tidak cempreng dan sebagainya. Sebenarnya aturannya sudah jelas, jadi yang diingatkan wapres sebenarnya hanya imbauan sekedar mengingatkan kita semua," tandasnya.


(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads