"Korban atas nama Tantri (34). Tadi malam pukul 01.00 WIB meninggal, sempat dibawa ke RS Husada. Sekarang sudah dibawa RSCM untuk diketahui penyebabnya," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Hermanto, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/4/2012).
Menurut dia, Tantri mengunjungi Diskotek Crown pada Minggu 29 April pukul 23.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, berdasarkan catatan medis di RSCM menyebutkan Tantri meninggal dunia karena over dosis obat-obatan pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Ketika ditanya dikonfirmasi apakah benar Tantri tewas karena diduga over dosis, Hermanto mengaku tidak tahu.
Ia menyerahkan penyelidikan tersebut kepada pihak kedokteran. "Kalau keterangan dari dokter seperti itu (over dosis), saya tidak tahu. Itu kan wewenang dokter," kata Hermanto.
(rvk/aan)











































