LBH Jakarta: Buruh Blokir Objek Vital Demi Rakyat, Tak Langgar Hukum

LBH Jakarta: Buruh Blokir Objek Vital Demi Rakyat, Tak Langgar Hukum

- detikNews
Senin, 30 Apr 2012 12:59 WIB
Jakarta - Buruh berencana memblokir objek vital saat peringatan hari buruh sedunia atau May Day pada 1 Mei. Bagi aktivis LBH Jakarta, tindakan buruh tidak melanggar hukum.

"Kalau itu dianggap melanggar ketertiban umum, saya rasa tidak. Mereka juga berjuang untuk kepentingan masyarakat," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Restaria Hutabarat, saat jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Menurutnya, jika upah buruh dinaikkan maka elemen selain buruh juga akan mengalami kenaikkan. "Itu yang namananya demi kepentingan masyarakat," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan apabila memblokir jalan tol dianggap mengganggu kepentingan umum maka hal itu tidak berbeda dengan acara lain yang juga menggunakan ruang publik.

"Apa bedanya dengan acara lain yang menggunakan ruang publik. Mengapa itu tidak ditindak juga?" ujar Restaria.

Ia meminta sebaiknya masyarakat tidak marah terhadap aksi buruh yang memblokir jalan tol. "Marahlah sama pengusaha. Lalu kalau mau ditindak, sekalian saja tindak organisasi penyelenggara transportasi publik. Misal, jika angkutan umum mogok atau operasinya tidak maksimal," papar Restaria.

(rvk/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads