Kasus Judi
Guterres Hanya Wajib Lapor
Kamis, 12 Agu 2004 16:22 WIB
Jakarta - Polisi kemungkinan menahan 15 belas karyawan tempat judi milik Eurico Guterres. Mantan pejuang prointegrasi itu sendiri hanya dikenakan wajib lapor.Hal itu dikatakan Guterres kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perjudian di Mapolsek Tambora, Jl. TSS Raya, Jakarta Barat, Kamis (12/8/2004)."Saya diminta untuk wajib lapor. Jadi bila saya pergi pun saya harus memberitahu mereka (polisi) keberadaan saya melalui telepon. Itu salah satu kewajiban saya untuk memenuhi permintaan Polsek," tutur Gutteres.Di sisi lain, Guterres meminta polisi tidak menahan para karyawan di rumah judi itu. Menurut Guterres, mereka hanya orang-orang yang diajak bekerja oleh dirinya."Saya minta mereka tidak tahan, karena mereka hanyalah pekerja biasa. Namun melihat lamanya mereka diperiksa, kemungkinan para karyawan ini akan ditahan," ungkap Guterres.
(djo/)











































