Akbar: Ical Harus Buka Persaingan 5 Kandidat Capres Golkar

Akbar: Ical Harus Buka Persaingan 5 Kandidat Capres Golkar

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Sabtu, 28 Apr 2012 10:22 WIB
Akbar: Ical Harus Buka Persaingan 5 Kandidat Capres Golkar
Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengirim surat wejangan ke Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Melalui surat tersebut, Akbar meminta Ical membuka peluang 5 kandidat capres Golkar bersaing sehat lewat survei.

Surat bernomor K-03/DP/Golkar/IV/2012 tertanggal 25 April 2012 tersebut berisi sejumlah wejangan Akbar sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar. Terutama menyangkut rencana Ical mempercepat Rapimnasus Golkar untuk menetapkan pencapresannya.

"Terkait dengan pemilihan presiden kami dari Dewan Pertimbangan Golkar menyampaikan saran bagaimana dalam penyikapan capres didahului dengan pembahasan mengenai tata cara dan mekanisme pencalonan capres dari Golkar dengan di mana pencalonan harus memperhatikan bagaimana Golkar dengan paradigma baru yang demokratis, terbuka, akuntabel, dan melibatkan seluruh jajaran pengurus pusat, kita (wantim), pengurus provinsi (DPD I), dan kabupaten (DPD II)," kata Akbar kepada detikcom, Sabtu (28/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Akbar, semua komponen di Golkar berhak mengajukan capres. Baik wantim, DPD I, DPD II, maupun pengurus pusat harus dibebaskan mengusulkan siapa tokoh yang dipandang layak menjadi capres. Dalam pandangan Akbar, kandidat capres Golkar yang layak ada 5 orang.

"Di mana diawali kesempatan bagi DPD tingkat II mengusulkan nama-nama capres. Misalnya kami mengusulkan minimal 5 orang kandidat capres," kata Akbar.

Namun Akbar enggan menyebut siapa-siapa yang pantas menjadi capres dari Golkar. Selanjutnya, menurut Akbar, para kandidat capres tersebut disurvei untuk dipilih yang paling pantas menjadi capres Golkar.

"Lima orang nama-nama calon yang lolos diseleksi, disurvei oleh lembaga survei yang independen dan yang kredibel. Kemudian nama-nama yang memiliki elektabilittas tinggi ditetapkan oleh rapimnasus salah satu diantaranya menjadi capres yang definitif," tegasnya.



(van/rmd)


Berita Terkait