Angelina Sondakh (Angie) resmi ditahan KPK di Rutan Salemba cabang KPK di basement gedung KPK. Angie ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
"Jadi dengan bukti-bukti yang ada di KPK itulah KPK menetapkan ibu AS sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2012).
KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang dan dikorupsi anggaran di Kemendikbud. Sejumlah saksi dalam persidangan terhadap tersangka utama Nazarudin, menyebut dugaan keterlibatan Angie dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterlibatan Angie di korupsi di Kemendikbud juga sudah berulangkali terungkap di persidangan. Anggota dewan dari komisi yang membidangi pendidikan dan olahraga ini pernah terlibat percakapan via blackberry mesengger dengan Rosa mengenai permainan anggaran di sejumlah universitas. Namun Angie selalu membantah.
(nwy/asy)











































