Angie Ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK Selama 20 Hari

Angie Ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK Selama 20 Hari

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 17:32 WIB
Angie Ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK Selama 20 Hari
Jakarta -

Angelina Sondakh (Angie) resmi ditahan KPK di Rutan Salemba cabang KPK di basement gedung KPK. Angie ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

"Jadi dengan bukti-bukti yang ada di KPK itulah KPK menetapkan ibu AS sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2012).

KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang dan dikorupsi anggaran di Kemendikbud. Sejumlah saksi dalam persidangan terhadap tersangka utama Nazarudin, menyebut dugaan keterlibatan Angie dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi itu antara lain adalah Mindo Rosalina, salah seorang direktur perusahaan yang dipimpin Nazaruddin. Mindo dan saksi lainnya mengungkapkan, ada aliran dana kepada Angie dan dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) I Wayan Koster, secara bertahap dengan total Rp 5 miliar.

Keterlibatan Angie di korupsi di Kemendikbud juga sudah berulangkali terungkap di persidangan. Anggota dewan dari komisi yang membidangi pendidikan dan olahraga ini pernah terlibat percakapan via blackberry mesengger dengan Rosa mengenai permainan anggaran di sejumlah universitas. Namun Angie selalu membantah.

(nwy/asy)


Berita Terkait