Divonis Bebas, Sriyanto Bersyukur

Divonis Bebas, Sriyanto Bersyukur

- detikNews
Kamis, 12 Agu 2004 13:55 WIB
Jakarta - "Saya bersyukur karena majelis hakim sudah mempertimbangkan secara komprehensif dan lengkap bukti-bukti serta fakta-fakta dalam persidangan," komentar Sriyanto atas vonis bebas dari majelis hakim. Demikian disampaikan Danjen Kopassus Mayjen TNI Sriyanto usai persidangan kasus pelanggaran HAM berat Tanjung Priok, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (12/8/2004).Sriyanto mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim, kuasa hukumnya serta orang-orang yang telah mendukungnya selama persidangan."Tentunya saya juga menghormati sikap jaksa penuntut umum. Ini adalah putusan yang terbaik," ujarnya.Saat ditanya, apakah dirinya sudah mengetahui kalau akan divonis bebas, Sri membantah hal tersebut. "Ya saya belum tahu, tetapi memang saya punya feeling kalau saya akan bebas. Karena sejak dari awal persidangan, saya merasa tidak bersalah dalam kasus ini," ungkap Sriyanto.Pikir-pikirUsai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darmono langsung "kabur" meninggalkan ruang sidang. JPU Darmono mengatakan pihaknya masih belum menentukan sikap apakah akan mengajukan kasasi atau tidak atas putusan bebas hakim terhadap terdakwa Sriyanto. "Kita masih punya waktu beberapa hari. Kita masih pikir-pikir," demikian Darmono. (aan/)


Berita Terkait