"Siang ini akan diumumkan bersama Kemlu sekitar pukul 14.00 WIB karena ini menyangkut negara lain," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (27/4).
Polri sebelumnya telah mengotopsi ulang dua jenazah TKI yang telah dimakamkan di Nusa Tenggara Barat, Herman (34 tahun), dan Abdul Kadir Jailani (25). Pada otopsi tersebut terungkap mata dan jantung dua TKI itu hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga TKI tewas ditembak polisi Malaysia karena menduga hendak melakukan tindak kejahatan karena mengenakan penutup kepala dan parang.
Keluarga mencurigai tiga TKI itu menjadi korban perdagangan organ tubuh karena ada luka jahitan di tubuh mereka, termasuk di bagian mata. Kemenlu menyebut bahwa jahitan itu merupakan bekas autopsi. Ketiga jasad itu tiba di Indonesia 5 April dan dimakamkan keesokan harinya.
(ahy/aan)











































