Kandidat Incumbent Paling Rentan Praktik Politik Uang di Pilkada

Kandidat Incumbent Paling Rentan Praktik Politik Uang di Pilkada

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 03:11 WIB
Jakarta - Penyelenggaraan Pemilu Kada di berbagai daerah seringkali dikotori oleh praktik politik uang. Praktik ini dinilai menjadi awal dari suburnya praktik korupsi di daerah. Apalagi pada umumnya, dugaan praktik politik uang di Pemilu Kada dilakukan oleh kandidat incumbent.

"Kehadiran pesta demokrasi lima tahunan di daerah ini ternyata juga beriringan dengan kian suburnya praktek korupsi, terutama korupsi politik. Hal ini utamanya dilakukan oleh incumbent," ujar pengamat politik dari Habibie Center, Bawono Kumoro, kepada detikcom, Kamis (26/4/2012).

Bawono mengatakan memang Pemilu Kada seringkali memunculkan ironi. Ironi yang sangat jelas adalah suburnya praktik korupsi tersebut. Banyak kepala daerah baik ketika maupun setelah menjabat yang akhirnya terjerat pidana korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan korupsi politik adalah salah satu modus yang berawal dari adanya permintaan dana setoran dari partai politik kepada calon-calon kepala daerah. Parpol kerap kali meminta sejumlah dana kepada para kandidat sebagai syarat agar dapat diusung oleh parpol tersebut sebaga calon kepala daerah.

"Para calon kepala daerah ini pun melakukan berbagai cara untuk mengumpulkan finansial tersebut. Mulai dari cara-cara halal hingga cara-cara haram. Cara-cara haram itu seperti melakukan korupsi anggaran. Hal ini utamanya dilakukan oleh incumbent," kata Bawono.

Cara lain kata dia, adalah dengan mengumpulkan dana dari para pengusaha dengan menjanjikan konsesi-konsesi tertentu jika kelak terpilih.

"Janji-janji konsensi itulah yang membuat mereka terdorong untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan anggaran tatkala terpilih sebagai kepala daerah. Mereka melakukan hal itu sebagai bentuk imbal jasa tadi. Sehingga wajar jika sebagian besar tersangka korupsi adalah kepala-kepala atau pejabat-pejabat daerah," tuturnya.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads