3 TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas di Malaysia, diduga menjadi korban perdagangan organ tubuh. Perdagangan ilegal ini tentulah menggiurkan harganya. Satu organ, ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Organ adalah sistem sel dan jaringan yang melakukan tugas tertentu dan fungsinya menurun seiring usia. Misalnya, jantung orang yang berusia 20-an tahun dapat memompa darah lebih dari 10 kali jumlah darah yang dibutuhkan, dan kemampuannya menurun karena penuaan. Paru-paru dan ginjal juga semakin lemah fungsinya seiring waktu, begitu juga dengan organ-organ lainnya.
Penyakit atau masalah genetika juga dapat menghancurkan satu organ tertentu, sedangkan seluruh tubuh tetap relatif sehat. Dalam banyak kasus, untuk memperbaiki fungsi tubuh dengan baik, perlu menggantikan organ yang rusak dengan yang organ sehat. Sayangnya, organ yang sehat tidak mudah didapat. Pada bulan April 2008, ada lebih dari 98.000 orang yang menunggu transplantasi organ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ingin tahu berapa banyak organ tubuh dapat dijual di pasar gelap, berikut adalah daftar harganya seperti dilansir Gizmodo.com, Senin (25/4/2012).
1. Sepasang bola mata: US$ 1.525 atau sekitar Rp 14 juta
2. Kulit Kepala: US$ 607 atau sekitar Rp 5,56 juta
3. Tengkorak dengan Gigi: US$ 1.200 atau sekitar Rp 11 juta
4. Bahu: US$ 500 atau sekitar Rp 4,6 juta
5. Arteri koroner: US$ 1.525 atau sekitar Rp 14 juta
6. Jantung: US$ 119.000 atau sekitar Rp 1,1 miliar
7. Hati: US$ 157.000 atau sekitar Rp 1,4 miliar
8. Tangan dan lengan: US$ 385 atau sekitar Rp 3,5 juta
9. Pint darah: US$ 337 atau sekitar Rp 3,1 juta
10. Limpa: US$ 508 atau sekitar Rp 4,6 juta
11. Perut: US$ 508 atau sekitar Rp 4,6 juta
12. Usus Kecil: US$ 2.519 atau sekitar Rp 23 juta
13. Ginjal: US$ 262.000 atau Rp 2,4 miliar
14. Kandung empedu: US$ 1.219 atau sekitar Rp 11,1 juta
15. Kulit: US$ 10 atau sekitar Rp 91.000 per inci persegi
(nwk/nrl)