Dicelurit karena Gugat Sudomo, AM Fatwa Tak Dendam

Dicelurit karena Gugat Sudomo, AM Fatwa Tak Dendam

Nala Edwin - detikNews
Rabu, 18 Apr 2012 15:35 WIB
Dicelurit karena Gugat Sudomo, AM Fatwa Tak Dendam
Jakarta -

Anggota DPD AM Fatwa adalah salah seorang tokoh yang berseberangan dengan mantan Pangkopkamtib Laksamana Purn Sudomo. Fatwa pernah dihajar sampai gegar otak oleh anak buah Sudomo. Namun menurutnya, Sudomo adalah orang yang baik.

"Sebenarnya itu adalah tindakan anak buahnya saja bukan perintah dia (Sudomo)," kata AM Fatwa kepada detikcom, Rabu (18/4/2012).

Hajaran itu didapatnya karena dia aktif di Petisi 50, gerakan cukup berani di masa Orba. Kala itu, kata Fatwa, Sudomo menyatakan kepadanya bahwa anak buahnya yang menghajarnya sudah ditindak. "Saya pernah ditunjukkan surat teguran untuk mereka," kata Fatwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat itu Fatwa tidak puas karena tindakan yang diambil hanya berupa teguran saja. Akhirnya Fatwa menggugat Sudomo secara perdata pada tahun 1980. Menurutnya gugatan secara perdata dilakukan karena tidak mungkin gugatan pidana diajukan terhadap Pangkopkamtib, orang kuat penegak stabilitas di masa Soeharto.

"Mana mau jaksa atau polisi waktu itu memeriksa Pangkopkamtib," katanya.

Akibat gugatannya itu saat sedang menyetir mobil di sekitar Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Fatwa dicelurit oleh dua orang pengendara motor. Fatwa yang terluka parah dibawa ke RSAL Mintohardjo dan mendapat 12 jahitan. "Saya terluka cukup parah, untungnya bisa selamat," katanya.

Meski berseberangan pada masa lalu, Fatwa tidak merasa dendam pada Sudomo. Malahan dirinya hari ini mengirimkan bunga duka ke kediaman Sudomo bertuliskan 'Insya Allah Pak Domo khusnul khotimah'.

"Kita dulu memang berbeda pandangan, tapi saya tidak dendam," katanya.

(nal/nrl)


Berita Terkait