Polda Jabar: Penangkapan Atas Awak Sumedang Ekspress Tidak Tepat

Polda Jabar: Penangkapan Atas Awak Sumedang Ekspress Tidak Tepat

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 17 Apr 2012 20:28 WIB
Polda Jabar: Penangkapan Atas Awak Sumedang Ekspress Tidak Tepat
Bandung - Polda Jabar memastikan bahwa tindakan penangkapan pada awak Sumedang Ekspress terkait penempelan poster 'Oknum Polisi Ngamuk' tidak dibenarkan. Kapolres Sumedang AKBP Eka Satria Bhakti akan meminta maaf langsung ke kantor harian grup Jawa Pos itu.

"Bahwa Polda Jabar telah menerima pengaduan tentang tindakan Polres Sumedang yang melakukan pemeriksaan dan menilai bahwa tindakan yang dilakukan Polres Sumedang tidak tepat. Kapolres Sumedang akan mengunjungi kantor Sumedang Ekspress untuk menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul dalam siaran pers, Selasa (17/4/2012).

Polda Jabar menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pembinaan terkait UU Pers. Mengingat adanya MoU antara Dewan Pers dengan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan dilakukan pembinaan yang lebih intensif dan akan disosialisasikan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri," jelas Martinus.

Kantor redaksi harian Sumedang Ekspress sore ini kosong melompong. Penyebabnya, seluruh kru redaksi mereka ditangkap polisi gara-gara menempelkan poster klipingan koran bertuliskan 'Oknum Polisi Ngamuk' di mobil karnaval.

Direktur Sumedang Ekspress Dadan Ali Sundana menerangkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi. Seluruh karyawan dan awak redaksi saat itu sedang mengikuti pawai karnaval dalam rangka hari ulang tahun Kota Sumedang, Jawa Barat.

Nah, saat karnaval tersebut, kru menempel poster koran Sumedang Ekspress yang terbit pada tanggal 4 April lalu. Kebetulan, headline koran sedang menyoroti kekerasan polisi dengan judul 'Oknum Polisi Ngamuk'.

"Poster itu dianggap sebagai hinaan. Katanya dianggap sebagai baliho, sekarang seluruh redaksi sedang di-BAP. Kantor kosong," kata Dadan saat berbincang detikcom.

(bbp/ndr)


Berita Terkait