Kasus Pencemaran di Karanganyar, Bapedalda Kantongi 8 Perusahaan

Kasus Pencemaran di Karanganyar, Bapedalda Kantongi 8 Perusahaan

- detikNews
Selasa, 10 Agu 2004 18:06 WIB
Karanganyar - Setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan, giliran Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Jawa Tengah (Bapedalda Jateng) menurunkan tim peneliti khusus ke lokasi pencemaran lingkungan di Karanganyar, Selasa (10/8/2004). Bapedalda telah mengantongi 8 perusahaan yang diduga melakukan pencemaran. Tim khusus yang dibagi dalam 3 kelompok itu akan mengambil sampel tanah di 18 titik yang berada di areal pertanian. Areal sampel itu diambil dari 3 kecamatan di Kabupaten Karanganyar yang menurut hasil penelitian telah tercemari logam berat. Selanjutnya, sampel akan dikomposit untuk diteliti di laboratorium. Kepala Bapedalda Jateng Ir Djoko Sutrisno yang memimpin langsung pengambilan sampel mengatakan pihaknya juga melibatkan peneliti dari Balai Riset dan Standarisasi Industri dan Perdagangan (Baristan Indag) Jateng. Selain memiliki alat yang lebih canggih, diikutsertakannya Baristan Indag itu karena ada laporan bahwa masyarakat menjadi korban pencemaran.Dikatakan Djoko, Bapedalda telah mengantongi 8 perusahaan di Karanganyar yang diduga kuat mencemari lingkungan. "Dari 8 perusahaan itu, satu berkas dugaan tindak pidana pencemaran telah dilimpahkan ke kejaksaan. Perusahaan itu membuang limbahnya tidak melalui pengolahan IPAL," ujarnya.Namun, Djoko enggan menyebut nama dan jenis perusahaan yang telah diproses hukum tersebut. "Yang pasti satu perusahaan sudah kita limpahkan ke Kejati. Lainnya masih kita periksa dan membutuhkan pendalaman karena termasuk kategori pencemaran berat. Sebagian perusahaan itu produsen tekstil, kulit dan kimia. Kita tunggu hasil penelitiannya,'' paparnya.Ditanya berapa lama hasil laboratorium dapat diketahui, Tim dari Baristan menjelaskan dalam kondisi normal dibutuhkan waktu sekitar 10 hari. Namun, pihaknya akan berusaha agar hasil laboratorium segera diketahui. "Karena ada permintaan khusus agar cepat diketahui hasilnya maka kami akan mengusahakan lebih cepat dengan mengerjakannya secara lembur,'' ungkap Ir Nasuka, salah peneliti dari Baristan yang ikut bergabung dalam tim itu. Sekadar diketahui, hasil penelitian tim Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat Bogor menyebutkan 80 persen lahan pertanian dan pemukiman di 3 kecamatan di Karanganyar telah tercemar limbah Kadmium (Cd) dan Kromium (Cr) yang sangat membahayakan kesehatan. Ketiga kecamatan itu adalah Jaten, Kebakkramat dan Tasikmadu.Jumlah kandungan logam berat di areal itu mencapai 0,22-7,43 mg/kg. Padahal, ambang batas baku mutu yang ditentukan hanya 0,8-2,5 mg/kg. Sebelumnya, Bapedalda Jateng telah memeriksa 27 perusahaan dan lembaga terkait di Karanganyar. Sementara, Polda Jateng telah melakukan uji sampel dan berjanji akan menindak pelaku pencemaran. (rif/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads