Ketua DPRD Jateng Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Ketua DPRD Jateng Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

- detikNews
Jumat, 13 Apr 2012 13:51 WIB
Jakarta - Setelah pekan lalu mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sibuk, Ketua DPRD Jateng Murdoko hari ini memenuhi panggilan KPK. Tersangka kasus suap APBD Kendal ini mengaku siap menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

Mengenakan kemeja batik hijau gelap, Murdoko datang bersama 14 orang yang berada dalam satu rombongan. Dalam rombongan itu terdapat beberapa di antaranya yang merupakan kuasa hukumnya.

"Ya saya siap," tutur Murdoko singkat mengenai kesiapannya menjalani pemeriksaan perdana, Jumat (13/4/2012) sekitar pukul 13.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah absen diperiksa, Ketua DPRD Jateng Murdoko dipanggil lagi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi APBD Kendal pada 2003-2004.

"M hari ini diperiksa sebagai tersangka," tutur Jubir KPK Johan Budi ketika dihubungi, Jumat (13/4/2012).

Pada Jumat pekan lalu, Murdoko dipanggil tetapi tidak hadir dengan alasan sibuk mengikuti kegiatan di DPRD Jateng.

KPK menetapkan Murdoko sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi dengan taksiran kerugian uang negara senilai Rp 4,75 miliar. Kasus ini terjadi saat Murdoko menjabat anggota DPRD Semarang periode 1999-2004.

Kasus pertama, ia diduga melakukan korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp 3 miliar dengan modus pinjaman kepada pemerintah Kendal. Kedua, Murdoko juga diduga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003/2004.

(/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini