"Nggak datang dia," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dian Perry saat dihubungi detikcom, Jumat (13/4/2012).
Dian mengatakan atas ketidakhadirannya tersebut, polisi akan kembali melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya. Jika masih tidak hadir juga, R yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini akan dijemput paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya polisi melayangkan surat panggilan ke R dengan langsung mendatangi rumah R. Surat tersebut diberikan kepada istri R. Saat polisi mendatangi rumahnya, R sudah tidak ada di rumah.
Pemanggilan R sendiri terkait dengan laporan seorang artis yang mengaku digerayangi R. Saat itu, artis ini tengah naik taksi yang dikemudikan R. R menyebut artis tersebut sedang mengalami suatu penyakit dan auranya tertutup.
R mengaku bisa membuka aura artis tersebut. Namun harus di tempat yang terbuka. Artis tersebut akhirnya dibawa ke sebuah rumah saudara R di Condet, Jakarta Timur. Di rumah kontrakan inilah, artis tersebut digerayangi. Artis belia yang sedang meniti karier itu melaporkan R dengan tuduhan pelecehan seksual ke Polres Jaktim pada 1 April.
(/)










































