"Hakim-hakim itu enggak usah mogok. Kalau merasa gaji kecil berhenti saja jadi hakim," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Sindiran ini disampaikan Benny agar hakim tidak melakukan aksi yang malah merusak tatanan peradilan dalam menyidangkan perkara. Kendati begitu dia memahami kegelisahan hakim atas penghasilan yang dianggap belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny berharap hakim kembali bekerja biasa meski tuntutannya agar mendapatkan kenaikan gaji belum bisa terealisasi. "Hakim fokus kerja dulu dan manajemen peradilan dibenahi," pungkasnya.
Dia menambahkan prioritas yang harus dilakukan saat ini adalah membenahi lembaga peradilan. Pasalnya peradilan, kata Bennny, masih jauh dari semangat reformasi.
"Oleh sebab itu yang paling penting pada saat ini pimpinan lembaga peradilan harus menunjukkan blue print pembaharuan peradilan dan mengekspose ke publik capaian-capaian dan hambatan-hambatannya," sebutnya.
Seperti diketahui kenaikan gaji dan tunjangan bagi hakim baru dapat direalisasikan pada anggaran tahun 2013. Alasannya anggaran tahun ini sudah berjalan dan tidak dapat diubah lagi.
(fdn/nrl)










































