"Akan kita olah TKP di lapangan, apakah ada laporan serupa kepada petugas PLN setempat, mengenai adanya tempat-tempat seperti demikian. Kita juga akan periksa instalator yang ada di situ," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (10/4/2012).
Dia menjelaskan, bila kemudian ditemukan dugaan adanya kelalaian dalam pemasangan kabel itu, pihak kepolian pun akan menerapkan pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akan melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi. "Akan kita kembangkan keterangan di sekitar lingkungan," tegas Rikwanto.
Sebelumnya, Ebon tewas tersetrum saat bersandar di besi penyangga jembatan Jl Terusan Kuningan. Ebon sempat dilarikan ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan, tapi nyawanya tak tertolong. Jenazah Ebon telah dibawa keluarganya ke Cirebon untuk dimakamkan.
(mei/ndr)