Itulah yang diduga menjadi penyebab Ahmad tega menggorok leher temannya di tempat kos Helmi, Jalan Hasyim Ashari, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu 22 Januari 2012.
"Motif pembunuhan karena sakit hati, balas dendam," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pereklahian itu, ketipung milik korban dirusak oleh tersangka," katanya.
Setelah dikeroyok, Ahmad menyimpan dendam. Ia berencana membunuh Helmi. "Tetapi sempat dicegah oleh pacar tersangka," ujarnya.
Pada Minggu 22 Januari, Ahmad menjalankan niatnya membunuh korban. Dia pergi ke kosan Helmi ambil membawa sebilah pisau dapur. "Saat korban tidur pulas, tersangka menggorok leher korban," kata Herry.
Saat itu, lanjut Herry, saksi berinisial P melihat Ahmad keluar dari kamar kos Helmi. Polisi kemudian mengejar Ahmad mulai dari Jonggol, Bogor. Namun, ternyata tersangka tidak ada di situ, dia rupanya melarikan diri ke Bengkulu.
"Terakhir kita mendapat informasi tersangkan ada di Palembang tetapi ternyata belum kembali. Dia ada di Bengkulu. Setelah kembali ke Palembang ke rumah neneknya, kita kemudian berangkat ke sana untuk menangkap tersangka," paparnya.
Kemudian pada Sabtu 7 April, petugas menangkap Ahmad di rumah neneknya di Desa Tanjung Rajab, Ogan Komering Ilir, Palembang.
Polisi menyita baju kaus warna biru dan celana pendek bernoda darah korban serta gitar milik tesangka. "Tersangka dikenai pasal 351 ayat 3 dan 340 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan berencana," ujar Herry.
(mei/aan)










































