"Ya tunggu hari Rabu (11/4) besok sudah ada kabar masalah Agusrin," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2012).
Darmono menjanjikan sudah ada perkembangan yang signifikan mengenai eksekusi Agusrin pada minggu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung sebelumnya terus memburu Agusrin. Jika sang terpidana berulang kali mangkir dari panggilan bahkan lebih buruk diketahui bahwa terpidana melarikan diri, maka ada prosedur tegas yang harus dilakukan kejaksaan, termasuk penjemputan paksa.
(riz/aan)











































