Kejagung: Eksekusi Agusrin Tunggu Rabu

Kejagung: Eksekusi Agusrin Tunggu Rabu

M Rizki Maulana - detikNews
Senin, 09 Apr 2012 17:12 WIB
Kejagung: Eksekusi Agusrin Tunggu Rabu
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mengalami kesulitan mengeksekusi Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Nadjamudin. Eksekusi Agusrin diputuskan pekan ini.

"Ya tunggu hari Rabu (11/4) besok sudah ada kabar masalah Agusrin," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2012).

Darmono menjanjikan sudah ada perkembangan yang signifikan mengenai eksekusi Agusrin pada minggu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kesulitan yang prinsip. Tunggu saja perkembangan dalam minggu ini," ujar dia.

Kejagung sebelumnya terus memburu Agusrin. Jika sang terpidana berulang kali mangkir dari panggilan bahkan lebih buruk diketahui bahwa terpidana melarikan diri, maka ada prosedur tegas yang harus dilakukan kejaksaan, termasuk penjemputan paksa.

(riz/aan)


Berita Terkait