Patrialis Akbar Laporkan Korupsi Pertambangan di Lahat Sumsel ke KPK

Patrialis Akbar Laporkan Korupsi Pertambangan di Lahat Sumsel ke KPK

- detikNews
Senin, 09 Apr 2012 14:54 WIB
Jakarta - Mantan menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar mendatangi KPK. Pria yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam ini melaporkan pencabutan izin kuasa pertambangan batubara perusahaannya oleh mantan Bupati Lahat Sumsel Harunata pada tahun 2003-2008 yang diduga terdapat unsur korupsi di dalamnya.

Patrialis datang di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2012) pukul 14.00 WIB, Ia didampingi Direktur Utama PT Bukit Asam Milawarma. Politisi PAN itu tampak santai mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam.

"Terdapat pencaplokan aset negara yang terorganisir, dilakukan oleh pejabat publik dan hanya menguntungkan pihak swasta," kata Patrialis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Milawarma yang berdiri di samping Patrialis menjelaskan, dugaan tindak korupsi terjadi karena Harunata yang menjabat sebagai bupati Lahat pada 2003-2008 secara terorganisir telah mengalihkan izin eksploitasi ke 34 perusahaan (awalnya empat perusahaan) swasta dengan sangat mudah. Padahal Bukit Asam yang notabene merupakan BUMN lebih dulu memiliki kuasa pertambangan dan memiliki hak tunggal untuk memperoleh kuasa pertambangan berdasarkan pasal 25 ayat 2 peraturan pemerintah No 32 tahun 1969.

"Akibatnya negara dirugikan lebih dari Rp 20 triliun," tutur Milawarma.

Milawarma juga menyebut di antara 42 perusahaan swasta itu, terdapat salah satu anak perusahaan Adaro yang kebagian lahan seluas 2700 hektar senilai sekitar Rp 2 triliun. Sedangkan potensi kerugian lainnya akibat dibagikan ke pihak swasta hampir US$ 2,3 miliar.

"Sudah ada transaksi antara lain dijual ke anak perusahaan Adaro seluas 2700 hektar senilai hampir Rp 2 triliun," papar Milawarma.

Berdasar informasi yang dihimpun, rombongan dari PT Bukit Asam ini akan ditemui langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Patrialis ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bukit Asam pada awal Desember silam, menggantikan Supriyadi yang telah habis masa jabatannya. Penunjukan ini tak lama setelah dia dicopot dari posisinya sebagai Menkum HAM pada reshufflle yang dilakukan Presiden SBY pertengagan Oktober 2011.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads