"Nanti pukul 11.00 WIB digelar rapat konsultasi lanjutan pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi dan Pansus tentang RUU Pemilu," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Senin (9/4/2012).
Menurut dia, rapat tersebut merupakan rapat konsultasi lanjutan ketiga terkait pembahasan rapat konsultasi sebelumnya dimana diundurnya masa persidangan sekarang terkait akan dituntaskannya pembahasan revisi UU Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh apa yang kita dengarkan dari teman-teman pimpinan fraksi dan pimpinan partai, kita dalam optimisme agar bisa diperoleh kepatutan antar partai karena ini terkait kepentingan bangsa lebih besar kita harap semakin matang demokrasi kita. Tapi seandainya masih ada beberapa sikap dan pandangan dari masing-masing fraksi ya tentunya dengan semangat kebersamaan ya tentunya mekanisme pengambilan keputusan juga harus dilaksanakan sekali pun itu melalui proses voting," papar Sekjen PAN ini.
Setelah melalui rapat konsultasi, maka akan diambil keputusan tingkat 1 soal UU Pemilu di Pansus UU Pemilu.
"Karena melalui jadwal UU Pemilu besok Selasa akan dibahas pengambilan keputusan tingkat 1 di Pansus UU Pemilu. Sungguh pun dalam rapat konsultasi tidak bisa mengambil keputusan pandangan fraksi akan disampaikan dalam Pansus besok," katanya.
Saat ini perdebatan di DPR masih menyangkut 3 pasal krusial yakni angka Parliamentary Threshold (PT), pembagian kursi per dapil, dan sistem pemilu.
"Kita masih akan mendengarkan posisi masing-masing fraksi sehingga merujuk rapat konsultasi sebelumnya ini perlu pembahasan lebih lanjut mengenai PT dan sistem pemilu serta kursi per dapil. Ini kita harapkan kita akan mendengarkan sikap masing-masing fraksi sebelum disampaikan pandangan mini fraski di pansus besok," lanjut Taufik.
(van/aan)











































