"Sesuai UU pasti diproses dan dipecat kalau terbukti," kata Amir saat dihubungi detikcom, Jumat (6/4/2012).
Sebelumnya dugaan main mata sipir dan bandar narkoba diendus Badan Narkotika Nasional (BNN). Disebutkan diduga adanya kebocoran informasi yang disampaikan salah seorang sipir penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggerebekan di LP Pekanbaru itu, BNN menangkap 3 bandar narkoba dan seorang sipir. Diduga sang sipir ikut membantu peredaran narkoba di penjara. Hingga kini, BNN masih melakukan pemeriksaan.
(ndr/rmd)










































