"Awalnya saya bertemu teman yang saya kenal waktu pulang kampung ke Medan," ujarnya dengan aksen khas melayu, saat berada di Polresta Balerang Batam, Kamis (6/4/2012).
Dengan suara pelan dia melanjutkan ceritanya. 2011 Lalu saat hendak pulang berlebaran bersama sanak familinya di Gudang Pelangi, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma ngobrol biasa dan kita tukaran no HP (handphone)," ceritanya.
Obrolan tersebut, lanjut MR, hanya sebatas penawaran kerja yang MR sendiri tidak mengetahui pekerjaan apa yang ditawari pria misterius itu. Padahal dia sendiri telah memiliki usaha kecil-kecilan yang dikelola bersama sang istri di Batam, rental mobil.
"Dia cuma tawarkan kalau mau ke Malaysia hubungi saja," ujarnya.
Pertemanan berlanjut, perlahan MR mulai mengetahui dan sadar cara mendulang uang pria yang enggan dia sebutkan namanya. Pekerjaan itu adalah menyelundupkan sabu dari Malaysia dan mengedarkannya di Indonesia, khususnya seputar wilayah Riau dan Kepulauan.
"Saya menyesal," katanya tertunduk lesu.
MR rupanya kerasan dengan profesi baru yang ia lakoni. Uang yang dia dapatkan dari menyelundupkan dan mengedarkan sabu ternyata lebih menggiurkan ketimbang usaha rental mobil.
"Kalau rental mobil sepi dapat Rp 300-500 ribu. Kalau lagi ramai sampai Rp 900 ribu," tuturnya.
Sepak terjang MRN harus berakhir dalam penangkapan yang dilakukan tim gabungan BNN dan Polda Kepri, Minggu 1 April 2012 lalu. N rupanya telah masuk ke dalam daftar bidikan BNN dan kepolisian setempat dalam peredaran narkotika.
N ditangkap saat mengendarai Honda CRV BP 1588 CN bersama tersangka lainnya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim penyergap dan para pelaku ke arah Tanjung Pinang. Mobil yang dikendarai para pelaku ditinggal di tengah jalan.
Berkat informasi masyarakat, tim akhirnya mengetahui keberadaan MR dan para pelaku lainnya. Saat disergap di wilayah Tanjung Pinang polisi dan BNN menemukan 2,5 kg sabu yang dibungkus dalam kantung plastik.
Dari penangkapan MR, R, dan D tim kemudian melakukan penangkapan terhadap M yang hendak meninggalkan Batam menuju Pekanbaru dengan kapal laut, di pelabuhan domestik Sekupang.
Tim kemudian membawa M ke rumahnya dan ditemukan sabu seberat 3,7 kg yang disimpan di televisi. "Kalau petugas tidak teliti memeriksa, tidak akan mungkin menemukan sabu di dalam televisi," ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto, di Batam, Kamis (5/4/2012).
Dari tangan MR disita barang bukti ponsel, uang tunai Rp 3,8 juta dan Rp 26 juta, kartu ATM, kartu kredit, dan tiket pesawat.
"Asetnya masih kita dalami, biarkan tim bekerja dulu," ujar Benny.
Meski MR baru mengaku baru berprofesi sebagai pengedar sabu sejak 2011, Benny menyatakan pihaknya tidak begitu saja percaya pengakuan tersebut.
"Itu kan pengakuan tersangka, tapi yang pasti mereka sudah melakukan berkali-kali," jelasnya.
Di tempat sama, Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende mengatakan, pihaknya akan serius memerangi dan menekan angka peredaran narkona di wilayah hukum Kepri.
"Kita akan serius untuk menumpas sampai ke akar-akarnya," ujar Yotje
(ahy/mad)











































