Kasus Suap PON, KPK Lepas 2 Anggota DPRD Riau

Kasus Suap PON, KPK Lepas 2 Anggota DPRD Riau

- detikNews
Rabu, 04 Apr 2012 18:20 WIB
Kasus Suap PON, KPK Lepas 2 Anggota DPRD Riau
Pekanbaru - KPK melepas dua anggota DPRD Riau setelah memeriksanya sejak Selasa (3/4) kemarin. Dengan demikian, hanya empat anggota DPRD yang masih menjalani pemeriksan terkait kasus suap PON.

Pantauan detikcom, sekitar pukul 18.00 WIB, anggota DPRD dari PKS, Indra Isnaini, keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Riau. Dia mengenakan baju safari warna gelap.

Kepada wartawan, dia mengaku ditanya terkait revisi Perda No 6 Tahun 2010 yang berisi penambahan anggaran pembangunan lapangan tembak PON dari Rp 44 miliar, ditambah Rp 19 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"9 pertanyaan itu masih seputar Peda No 6," katanya.

Indra menambahkan statusnya masih saksi dan membantah jika dirinya terlibat dalam penyuapan untuk meloloskan Perda tersebut

"Nggak ada. Saya nggak terima suap," jelasnya.

Indra bergegas meninggalkan wartawan. Wajahnya terlihat pucat. Begitu masuk mobil, ia langsung mengunci pintu. Tapi ia sempat melambaikan ke wartawan saat mobilnya berjalan.

Sebelum Indra, sekitar satu jam sebelumnya, satu anggota DPRD lainnya, Adrian Ali (PAN), diizinkan pulang oleh KPK. Sayangnya, keluarnya Adrian tidak terpantau. Sebab, pada saat bersamaan, KPK menggeledah kantor Dispora. Perhatian wartawan tertuju pada proses itu.

Saat ini, tersisa 4 anggota DPRD yang masih diperiksa di Mapolda Riau. Mereka adalah M. Faisal Aswan (Golkar), Moh Dunir (PKB), Tengku Muhazza (Partai Demokrat), dan Turoechan Asyary (PDIP).

Satu anggota DPRD yang diizinkan pulang awal adalah Romli Sanur (PAN). Dia dilepas KPK setelah beberapa jam diperiksa.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status ke-7 anggota DPRD. "Belum ada yang tersangka," kata Biro Humas KPK, Johan Budi SP hari ini.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads