Dua legislator tersebut adalah Arining (Partai Hanura) dan Agung Budi Margono (PKS). Mereka di periksa di Markas Reskrimsus Polda Jateng, Jl Sukun, Semarang, Rabu (4/4/2012).
Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Agung BM mengaku belum mengetahuinya. Namun dirinya sudah siap memberikan keterangan kepada petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung BM disebut-sebut diundang dalam rapat yang dipimpin langsung walikota di lantai 6 hotel Novotel tanggal 4 November 2011 lalu. Diduga dalam rapat tersebut diputuskan ada pembagian sejumlah uang kepada pimpinan partai. Meskipun tidak menghadiri rapat tersebut, keterangan Agung BM diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut.
Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono (PD) dan Agung Purno Sarjono (PAN) serta Sekda Akhmat Zaenuri pada 24 Oktober 2011 lalu. Pada awalnya, KPK mendapatkan bukti Rp 40 juta, namun setelah ditelusuri dana suap mencapai Rp 400 juta. Saat ini, Akhmat Zaenuri tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Walikota Semarang Soemarmo HS ikut terseret dalam kasus ini. Oleh KPK, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Cipinang sejak Jumat (30/3/2012) lalu. Meski demikian roda pemerintahan Kota Semarang tetap berjalan normal.
(alg/try)











































