MK Tolak Gugatan Wiranto, Mega-Hasyim Bantah Intervensi

MK Tolak Gugatan Wiranto, Mega-Hasyim Bantah Intervensi

- detikNews
Senin, 09 Agu 2004 18:15 WIB
Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan capres Partai Golkar Wiranto melegakan kubu Mega-Hasyim. Mereka membantah ada intervensi peguasa dalam keputusan MK tersebut.Penegasan itu disampaikan anggota Biro Hukum Mega-Hasyim, Dwi Ria Latifah kepada wartawan di Mega Center, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (9/8/2004)."Keputusan MK in menunjukkan keputusan yang memenuhi keadilan masyarakat. Tidak ada intervensi penguasa dalam keputusan tersebut. Keputusan MK ini tentu juga sangat melegakan hati Bu Mega dan Pak Hasyim," kata Dwi.Penuh semangat Dwi juga mengatakan, sebenarnya kubu Mega-Hasyim sempat mengkhawatirkan keputusan MK tersebut. Sebab, kata Dwi, persidangan tersebut sangat bernuansa politis dan dipaksakan."Pada awalnya kami cukup khawatir, karena sebenarnya bukti yang diajukan tidak memadai. Tapi kok terus disidangkan oleh MK," tukas Dwi.Hal senada juga disampaikan anggota Biro Hukum dan Advokasi Mega-Hasyim lainnya, Syarif Bustaman. Menurut Syarif, gugatan tersebut bahkan sempat menggoyangkan konsolidasi tim sukses Mega-Hasyim."Perisidangan MK ini sempat membuat konsolidasi tim sukses Mega-Hasyim terganggu. Sebab, mereka berkonsentrasi pada persidangan MK," tukas Syarif. (djo/)


Berita Terkait