Fokus Kasus Penamparan, Dirjen PAS Serahkan Kasus Sipir Narkoba ke BNN

Fokus Kasus Penamparan, Dirjen PAS Serahkan Kasus Sipir Narkoba ke BNN

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 03 Apr 2012 22:28 WIB
Fokus Kasus Penamparan, Dirjen PAS Serahkan Kasus Sipir Narkoba ke BNN
Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan Sihabudin fokus mengurus kasus dugaan penamparan yang ditudingkan ke Wamen Denny Indrayana. Karena itu soal keterlibatan sipir LP Pekanbaru yang diduga berkomplot dengan bandar narkoba dia serahkan sepenuhnya ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Itu kan ada proses lain lagi, ini artinya dipisah," jelas Sihabudin dalam jumpa pers di kantornya, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Sang sipir diamankan Denny dan BNN dari LP Pekanbaru saat sidak. Diduga sang sipir ikut bermain dan membantu sang bandar narkoba sehingga bisa menjalankan bisnisnya dari penjara. BNN menahan 3 napi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang pihak BNN ada bukti kalau yang bersangkutan ikut dalam jaringan atau penggunaan narkoba ya silahkan. Kami tidak pernah menghalangi sepanjang itu ada keterkaitan ada bukti," jelas Sihabudin.

Pada Senin (2/4) dini hari. Wamen Denny Indrayana dan BNN menggerebek LP Pekanbaru, Riau. Di LP itu 3 napi bandar narkoba dan 1 sipir ditangkap. Namun muncul persoalan ketika Kalapas LP Pekanbaru merasa Denny berbuat tidak sesuai prosedur. Denny dituding Kalapas melakukan penamparan. Denny sudah membantah.

"Tidak benar, berita yang mengatakan, saya memukuli menampar, petugas Lapas Pekanbaru. Apa iya tampang saya ini tampang suka nampar," tutur Denny kepada wartawan di kantornya.

(vid/ndr)


Berita Terkait