"Pengurus sudah lapor ke polisi kasus perusakan Kantor DPD Demokrat DIY," kata Ketua DPD PD DIY, H. Sukedi kepada wartawan di kantor DPRD DIY di Jl Malioboro Yogyakarta, Senin, (2/4/2012).
Menurut Sukedi, karena mahasiswa yang demo sudah merusak kantor milik organisasi lain, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusutnya.
"Biarlah polisi yang mengusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena sudah merusak," kata wakil ketua DPRD DIY itu.
Kasus perusakan itu terjadi pada Jumat, 30 Maret 2012, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, massa dari Forum BEM DIY berunjuk rasa di depan Kantor DPD Partai Demokrat DIY. Mereka memecahkan kaca jendela dan membakar spanduk.
Selain itu, massa juga memblokir Jl Kolonel Sugiyono dan membakar ban bekas di depan kantor Partai Demokrat tersebut. Meski sudah dihalau aparat kepolisian, massa masih sempat merusak kantor partai tersebut.
(bgk/trw)











































