Ketiga tersangka perampokan mobil itu adalah Suparlan (42), Abdul Chalid (43), dan seorang cewek, Nova (40). Mereka ditangkap di Pekapuran, Cimanggis, Minggu (1/4/2012) dan hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Cimanggis.
"Mereka sudah lama jadi incaran kami, jadi TO (Target Operasi)," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Firman Andreanto di Mapolsek, Jalan Raya Jakarta - Bogor Km 33, Senin (2/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah jalan, tepatnya di kawasan Banyumanik, Semarang, sindikat yang diduga beroperasi lebih dari 5 tahun itu membius sopir mobil Avanza, Heri. Heri dibuang di tempat tersebut.
"Obat biusnya disuntikkan ke air minum mineral," kata Firman.
Untuk mengelabui pengusaha rental, ketiga tersangka mempunyai banyak identitas. Tiap orang paling tidak mempunyai 5 KTP dengan nama dan alamat yang berbeda.
"Kemungkinan, korbannya banyak. Kami masih menginventarisir," jelas Firman.
Dalam pemeriksaan, Nova mengenakan pakaian dan jeans ketat. Meski usianya kepala 4, perempuan bertinggi 168 cm itu masih terlihat muda. Apalagi karena ia mengecat rambutnya dengan warna pirang.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Saat ini, dua mobil hasil rampokan dikandangkan di Mapolsek.
(/)










































