Gugat APBNP 2012, Yusril cs Optimistis Dimenangkan MK

Gugat APBNP 2012, Yusril cs Optimistis Dimenangkan MK

- detikNews
Senin, 02 Apr 2012 09:08 WIB
Jakarta - Langkah Yusril Ihza Mahendra cs yang akan menguji materi hasil keputusan paripurna pembahasan RAPBN Perubahan 2012 ke Mahkamah Konstitusi, bukan gertak semata. Yusril cs optimis pihaknya akan memenangkan gugatan di MK.

"Kita tidak akan mendahului kehendak Tuhan, tapi ada petimbangan untuk melindungi bangsa," ujar Irman Putra Sidin, pengamat hukum tata negara saat dihubungi detikcom minggu (01/4/2012).

Irman bersama-sama dengan Yusril akan mengajukan judicial review terkait hasil keputusan paripurna DPR yang memutuskan menerima penambahan pasal 7 ayat 6a. Klausul tambahan dalam APBNP 2012 tersebut memberi peluang pemerintah menaikkan dan menurunkan harga BBM, bila harga minyak mentah Indonesia mengalami kenaikan atau turun rata-rata 15 persen dalam waktu 6 bulan terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Optimisme Irman juga berangkat dari posisi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif yang dapat membatalkan keputusan DPR (legislatif).

"Jangankan memutuskan kenaikan BBM, presiden turunpun bisa diputuskan oleh MK," ujar Irman.

Namun Irman belum bisa memastikan kapan dirinya dan Yusril akan mengajukan uji materi hasil rapat paripurna tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.

"Akan diajukan sesegera mungkin," kata Irman

Sebelumnya, rencana awal pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter per 1 April 2012 batal dilakukan, DPR memutuskan untuk menunda kenaikan BBM bersubsidi sampai 6 bulan. Jika dalam 6 bulan presentasi harga minyak terdapat selisih 5% dari harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP), maka BBM bersubsidi bisa dinaikkan. Argumen tersebut terangkum dalam pasal 7 ayat 6a yang menjadi kesepakatan hasil paripurna DPR pembahasan RAPBN-P 2012.

(fjp/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads