Kasat Reserse Polres Garut, AKP Yusuf Hamdani mengatakan, keduanya berhasil ditangkap petugas pada saat sedang melaksanakan patroli rutin yang digelar jajaran Polres Garut, Kedua tersangka tiba-tiba melarikan diri dengan mempergunakan sepeda motor.
"Kedua tersangka memang menunjukan sikap yang mencurigan dan tiba-tiba tancap gas saat akan diperiksa petugas," ujarnya Jum'at (30/3/2012) dini hari kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami temukan 3 buah kunci astag," ungkap Yusuf.
Menurut Yusuf berdasarkan pengakuan sementara dari para tersangka, keduanya mengakui telah melakukan 3 kali pencurian sepeda motor di daerah Ciparay Bandung.
"Akan kami limpahkan ke Polres Bandung, karena memang tersangka mengaku tidak melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Garut," pungkasnya.
Berdasarkan identitas yang ditemukan dari kedua tersangka, diketahui Un merupakan warga Kampung Babakan, Desa Cisonari, Kecamatan Ciwidey Bandung. Sementara PS (18) warga Kampung Cihanet, Desa Pada Ulun, Majalaya Bandung.
(ahy/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini