Polres Garut Bekuk 2 Orang Residivis Curanmor Wilayah Bandung

Polres Garut Bekuk 2 Orang Residivis Curanmor Wilayah Bandung

- detikNews
Jumat, 30 Mar 2012 04:13 WIB
Garut - Dua orang residivis pencurian sepeda motor yang biasa menjalankan aksinya di daerah Bandung, Un (36) dan PS (18), berhasil ditangkap Jajaran Kepolisian Polres Garut di Jalan Cijapati Jangkurang Leles Garut.

Kasat Reserse Polres Garut, AKP Yusuf Hamdani mengatakan, keduanya berhasil ditangkap petugas pada saat sedang melaksanakan patroli rutin yang digelar jajaran Polres Garut, Kedua tersangka tiba-tiba melarikan diri dengan mempergunakan sepeda motor.

"Kedua tersangka memang menunjukan sikap yang mencurigan dan tiba-tiba tancap gas saat akan diperiksa petugas," ujarnya Jum'at (30/3/2012) dini hari kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran, kedua tersangka berhasil dilumpuhkan dan diperoleh barang bukti berupa alat pencurian sepeda motor yaitu kunci astag atau kunci leter T.

"Kami temukan 3 buah kunci astag," ungkap Yusuf.

Menurut Yusuf berdasarkan pengakuan sementara dari para tersangka, keduanya mengakui telah melakukan 3 kali pencurian sepeda motor di daerah Ciparay Bandung.

"Akan kami limpahkan ke Polres Bandung, karena memang tersangka mengaku tidak melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Garut," pungkasnya.

Berdasarkan identitas yang ditemukan dari kedua tersangka, diketahui Un merupakan warga Kampung Babakan, Desa Cisonari, Kecamatan Ciwidey Bandung. Sementara PS (18) warga Kampung Cihanet, Desa Pada Ulun, Majalaya Bandung.

(ahy/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads