Polres Wonogiri Tangkap Penimbun 1 Ton BBM

Polres Wonogiri Tangkap Penimbun 1 Ton BBM

- detikNews
Selasa, 27 Mar 2012 16:12 WIB
Polres Wonogiri Tangkap Penimbun 1 Ton BBM
Wonogiri - Polres Wonogiri menangkap seorang warga yang membeli BBM jenis bensin melebihi jumlah yang diizinkan. Warga tersebut membeli dan menyimpan 1.176 liter bensin dan mengakui sengaja menimbunnya di rumah untuk dijual kembali setelah harga BBM dinaikkan.

Agung Prihanto, 36 tahun, warga Dusun Tukul, Desa Ngadirejo, Kecamatan Eromoko, Wonogiri, ditangkap anggota Polres Wonogiri saat sedang membeli bensin dengan jeriken yang diangkut dengan mobil pikap di sebuah SPBU di Wuryantoro, Wonogiri, Senin malam. Petugas yang sedang berjaga curiga karena Agung membeli bensin melebihi batas pembelian yang diperbolehkan untuk pedagang eceran yaitu maksimal 100 liter.

Ketika polisi menanyakan surat izin, Agung menunjukkan izin perdagangan bensin eceran yang sudah kedaluwarsa sejak bulan November tahun lalu. Agung beserta mobil dan 679 liter bensin yang sudah dia beli di dalam jeriken selanjutnya dibawa ke Mapolsek Wuryantoro. Selanjutnya Agung dan barang bukti dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui masih menyimpan 500 liter bensin di rumahnya. Bensin itu disimpan di dalam drum dan jeriken. Dia mengakui membeli semua bensin itu dari SPBU. Kami menjerat tersangka telah melanggar Pasal 53 huruf B, C dan D UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika, Selasa (27/3/2012).

Agung saat ditemui sengaja menimbun BBM jenis bensin itu untuk dijual lagi setelah harga bensin dinaikkan. Dia selama ini membuka usaha layaknya pangkalan bensin, yaitu menjual bensin kepada para pedagang bensin eceran di sekitar tempat tinggalnya, dengan mengambil untung Rp 200/liternya.

Meskipun mengaku mengetahui bahwa melakukan penimbunan BBM bersubsidi adalah pelanggaran, namun dia juga mempertanyakan sikap dari SPBU yang selalu melayaninya ketika membeli dalam jumlah besar. Bahkan dia mengaku biasanya pihak petugas SPBU melayani pembelian jumlah besar dengan meminta tambahan ongkos Rp 2.000 hingga Rp 3.500 untuk pembelian 100 liter bensin.

Atas informasi tersebut, Polres Wonogiri, akan segera memanggil pengelola SPBU di Wonogiri. Kapolres menegaskan, penimbunan BBM tidak mungkin terjadi jika pengelola SPBU mematuhi prosedur dalam pelayanan pembelian BBM menggunakan jeriken.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads