"Kita akan sampaikan pandangan dalam paripurna," kata anggota Banggar dari Gerindra, Fary Francis, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2012).
Gerindra merasa keberatan dengan pembahasan rapat Banggar yang hanya membahas opsi 1 dari dua opsi yang dirumuskan. Opsi 1 menyerahkan keputusan kenaikan harga BBM kepada pemerintah. Sedangkan opsi 2 menolak kenaikan harga BBM dengan menambah subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mempertanyakan anggapan bahwa opsi 2 melanggar Undang-undang (UU). Menurutnya, opsi 2 berpihak kepada rakyat dan tidak melanggar UU.
"Ini dikatakan melanggar UU, sekarang UU apa?" Imbuhnya.
Rapat pembahasan badan anggaran (Banggar) DPR RI dengan pemerintah berlangsung alot. Rapat tersebut sempat diskors dua kali untuk memberi waktu bagi Fraksi Partai PKS dan Fraksi PDIP.
Pembahasan masih berkutat pada pilihan pembahasan pada opsi 1 ataupun opsi 2 yang sudah dirumuskan sebelumnya. Pertama adalah kenaikan harga BBM diserahkan ke pemerintah dan mencabut pasal 7 ayat 6 APBN 2012. Kedua adalah tidak menaikkan harga BBM dengan menambah subsidi.
Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung, sempat tidak ingin membahas mengenai opsi 2. Menurutnya, opsi tersebut menyalahi UU, karena akan membuat defisit anggaran melebihi batas yang diperbolehkan UU.
"Untuk apa membahas sesuatu yang sudah jelas melanggar UU," tandasnya.
(trq/lh)










































