"Saya katakan jangan ada yang merasa berjasa. Ini pemerintah yang memberikan anggaran untuk pembangunan Adhyaksa Loka sendiri," ujar Jaksa Agung, Basrief Arief seusai acara 'Peluncuran Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2011' di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012).
Basrief menambahkan, selama ini memang ada pihak-pihak yang merasa berjasa atas dikucurkannya dana untuk pembangunan Adhyaksa Loka. Namun ia enggan menjelaskan siapa dan pihak mana yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Partai Demokrat (PD) meminta kasus dugaan penyimpangan proyek Adhyaksa Center di Kejagung dibuka. Proyek ini juga disebut-sebut sebagai salah satu proyek terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin. Tujuannya agar kasus lebih terang, apakah benar ada mark-up dalam proyek senilai Rp 560 miliar yang disebut-sebut menyeret politisi Golkar Aziz Syamsuddin.
Aziz sudah membantah penerimaan fee, termasuk keterlibatannya dalam kasus ini.
(riz/fjp)










































