"Sekarang rata-rata karena juga kecil (nilainya), dari eselon IV," kata Yusuf usai menghadiri acara Laporan Tahunan Kejaksan Agung (Kejagung) 2011, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012).
Dijelaskan Yusuf, kasus tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2008 sampai 2011. Saat ini, kasus itu telah diserahkan ke kejaksaan dan kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 5 atau 4 jaksa," ungkap Yusuf.
Sebelumnya, Yusuf mengungkap temuan hasil analisa PPATK tentang rekening gendut pejabat. Pemilik rekening-rekening bernilai raksasa dengan transaksi mencurigakan itu cukup merata di kalangan PNS, kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
"Polri ada 89 laporan hasil analisis, kejaksaan ada 12 laporan, hakim 17 laporan, KPK 1 laporan, dan legislatif 65 laporan," papar Yusuf di Gedung DPR RI, Senin (20/2) silam.
(ans/nrl)











































