Sidang Kode Etik atas AA Mapparessa Ditunda
Jumat, 06 Agu 2004 14:23 WIB
Jakarta - Sidang kode etik dan profesi terhadap mantan Kapolwil Banyumas Kombes AA Maparessa dalam kasus VCD pro-Mega yang sedianya digelar pagi tadi, Jumat (6/8/2004) pukul 10.00 WIB, ditunda. Sidang ditunda karena Inspektorat Pengawasan Hukum (Irwashum) Mabes Polri Komjen Pol Dinarto yang seharusnya memimpin persidangan sedang melakukan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) di Papua."Yang memimpin sidang kan Irwashum. Ia sedang melakukan wasrik di Papua. Jadi kita tunggu sampai kedatangannya," kata Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar usai salat Jumat di masjid di lingkungan Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta.Penundaan ini, menurut Kapolri, bukan berarti dijadwalkan ulang. "Jadi istilahnya bukan dijadwalkan kembali. Karena yang bersangkutan masih di luar Jakarta. Jadi kita masih menunggu."
(gtp/)











































