Kejadian tersebut bermula pada hari Minggu (18/3) lalu. Saat itu korban yang bernama Suwarti (63), sedang berjalan menuju gereja. Tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang yang mengendarai motor Yamaha Mio dengan nopol B 3473 BLO.
"Pelaku dengan nama Suhari Sholeh dan Khairudin Nasution," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Suntana, saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Jl S Parman, Rabu (21/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu Suwarti terseret motor pelaku dan terpelanting jatuh," terangnya.
Suwarti yang hendak melaksanakan misa di gerejanya, akhirnya tewas seketika. Polisi langsung mencari pelaku tindak keji tersebut.
"Petugas langsung turun dan pelaku berhasil ditangkap Selasa (20/3) malam, di kontrakannya daerah Pesing, Jakbar," ungkap Suntana.
Setelah diselidiki, rupanya pelaku nekat membunuh nenek Suwarti, hanya untuk membeli minuman keras. Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
"Berdasarkan keterangan, dia melakukan itu hanya untuk mabuk-mabukkan," papar Suntana.
Polisi masih mengejar satu pelaku lagi terkait kejadian tersebut. Diketahui pelaku bernama Aden.
(rvk/mok)










































