Kelima imigran masing-masing yakni Khalid Saadallah FA, Raed Yaseen Ali, Abdulamir Waryosh Chether, Nabel Jumaah Abed dan Mohammed Allawi chitheer.
Hingga Sabtu (16/3/2012), mereka masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Jl. Mangkubumi, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan, mereka mengaku berencana terbang ke Australia via Jakarta. Sebelumnya, mereka sempat transit di Malaysia sebelum menyeberang menggunakan kapal feri via Asahan.
Staf Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan, Yasir Rahmat Larosa, mengatakan imigran mengaku ingin mencari perlindungan di Australia akibat memanasnya suhu politik di Irak.
"Paspor dan visa ada. Tetapi masuk tanpa melewati pemeriksaan petugas karena lewat pelabuhan kecil di kawasan Asahan," kata Yasir.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan, Lilik Bambang mengatakan petugas pengawasan keimigrasian Polonia Medan sebelumnya juga mengamankan 5 imigran gelap dari negara yang sama.
Sepuluh imigran tersebut kini ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan menunggu proses selanjutnya.
(rul/aan)










































