KPK: Tidak Sampai 2 Bulan Anas Akan Diperiksa Terkait Hambalang

KPK: Tidak Sampai 2 Bulan Anas Akan Diperiksa Terkait Hambalang

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Jumat, 16 Mar 2012 13:44 WIB
KPK: Tidak Sampai 2 Bulan Anas Akan Diperiksa Terkait Hambalang
Jakarta - KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus proyek kompleks olahraga di Hambalang, Bogor. Proyek senilai Rp 1,3 triliun itu tengah diselidiki atas dugaan korupsi. Salah satu saksi yang akan diperiksa yakni Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Tetapi jelas akan kita panggil. Mungkin nggak sampai dua bulan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2012).

Sayangnya Busyro tidak bisa merinci persis waktunya pemanggilan Anas itu. Busyro akan menanyakan lebih lanjut kepada penyidik yang memegang kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum menanyakan jadwal kepada penyidik," jelasnya.

Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, yang juga kader PD.

Proyek Hambalang adalah proyek di Kemenpora. Proyek ini senilai Rp 1,3 triliun. Proyek Hambalang ini mencuat setelah mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin cuap-cuap soal kasus ini. Proyek itu digarap PT Adhi Karya dengan perantara PT Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin. Nah, Anas kerap dikait-kaitkan dengan grup itu. Namun berkali-kali Anas sudah membantahnya.

(ndr/mad)


Berita Terkait