"Tetapi jelas akan kita panggil. Mungkin nggak sampai dua bulan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2012).
Sayangnya Busyro tidak bisa merinci persis waktunya pemanggilan Anas itu. Busyro akan menanyakan lebih lanjut kepada penyidik yang memegang kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, yang juga kader PD.
Proyek Hambalang adalah proyek di Kemenpora. Proyek ini senilai Rp 1,3 triliun. Proyek Hambalang ini mencuat setelah mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin cuap-cuap soal kasus ini. Proyek itu digarap PT Adhi Karya dengan perantara PT Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin. Nah, Anas kerap dikait-kaitkan dengan grup itu. Namun berkali-kali Anas sudah membantahnya.
(ndr/mad)











































