"Saya meyakini Aziz tidak seperti itu, saya tidak percaya," jelas Priyo saat dikonfirmasi, Kamis (15/3/2012).
Bukan hanya Priyo, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo pun setali tiga uang. Bambang yang dikenal sebagai vokalis kasus Century ini pun meminta partai lain tidak mengompor-ngompori soal Aziz ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui kejaksaan merupakan mitra Komisi III DPR. Aziz merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR. Pada pembahasan anggaran 2010, Komisi III menyetujui anggaran sekitar Rp 560 miliar untuk pembangunan gedung kejaksaan di Ceger, Jaktim.
Aziz dalam konfirmasinya mengakui bahwa dia ikut memparaf penyetujuan proyek itu. Namun menurutnya bukan berarti dia main proyek yang disebut-sebut bekerjasama dengan Nazaruddin. Aziz beralasan selain dia, fraksi lainnya dari Hanura, Gerindra, dan Demokrat juga ikut memparaf.
Sedang Wakil Jaksa Agung Darmono mempersilakan bila ditemukan dugaan penyimpangan untuk membuka kasus ini.
(ndr/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini