Golkar Bela Aziz Syamsuddin Terkait Dugaan Main Proyek di Kejaksaan

Golkar Bela Aziz Syamsuddin Terkait Dugaan Main Proyek di Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 15 Mar 2012 13:26 WIB
Jakarta - Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso membela koleganya Aziz Syamsuddin. Priyo yakin Aziz tidak bermain dalam meloloskan proyek anggaran Rp 560 miliar di kejaksaan. Proyek pada 2010 itu berupa tempat pengembangan dan pelatihan jaksa di Ceger, Jaktim.

"Saya meyakini Aziz tidak seperti itu, saya tidak percaya," jelas Priyo saat dikonfirmasi, Kamis (15/3/2012).

Bukan hanya Priyo, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo pun setali tiga uang. Bambang yang dikenal sebagai vokalis kasus Century ini pun meminta partai lain tidak mengompor-ngompori soal Aziz ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Janganlah karena main api rumahnya terbakar, lalu agar tidak malu kebakaran sendirian, rumah orang lain dibakar," jelas Bambang.

Diketahui kejaksaan merupakan mitra Komisi III DPR. Aziz merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR. Pada pembahasan anggaran 2010, Komisi III menyetujui anggaran sekitar Rp 560 miliar untuk pembangunan gedung kejaksaan di Ceger, Jaktim.

Aziz dalam konfirmasinya mengakui bahwa dia ikut memparaf penyetujuan proyek itu. Namun menurutnya bukan berarti dia main proyek yang disebut-sebut bekerjasama dengan Nazaruddin. Aziz beralasan selain dia, fraksi lainnya dari Hanura, Gerindra, dan Demokrat juga ikut memparaf.

Sedang Wakil Jaksa Agung Darmono mempersilakan bila ditemukan dugaan penyimpangan untuk membuka kasus ini.

(ndr/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads