Tertibkan Angkot Nakal, Petugas Dishub Dilengkapi Kamera

Tertibkan Angkot Nakal, Petugas Dishub Dilengkapi Kamera

- detikNews
Rabu, 14 Mar 2012 17:33 WIB
Tertibkan Angkot Nakal, Petugas Dishub Dilengkapi Kamera
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta serius menertibkan angkutan umum 'nakal' yang digunakan di luar peruntukannya. Salah satu kesungguhannya, Dishub DKI akan melengkapi petugasnya di lapangan dengan kamera.

"Dishub akan dilengkapi dengan foto kamera. Jadi begitu dilihat, langsung ditertibkan. Kalau tidak sempat saat itu, kita foto untuk ditindak hari berikutnya. Ya foto kendaraannya, foto nomornya, bahkan foto sopirnya," ujar Kepala Dishub DKI, Udar Pristono dalam jumpa pers di kantor Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Pristono mengatakan, sanksi yang diberikan kepada angkutan umum yang melanggar mulai dari sanksi ringan hingga pencabutan ijin tetap trayeknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pristono mengatakan, penertiban dilakukan terhadap angkutan umum yang beroperasi di luar trayek dan mengangkut penumpang melebihi kapasitas atau menempatkan penumpang di atas atap. Secara spesifik dia mencontohkan, penggunaan angkutan umum seperti bus kota untuk aksi unjuk rasa dan suporter sepak bola, adalah salah satu bentuk yang akan ditertibkan.

Dia menjelaskan, penggunaan angkutan umum tidak sesuai peruntukannya secara undang-undang telah melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 126 dan 141.

Aturan tersebut juga diperkuat Keputusan Menteri Pehubungan No 35 Tahun 2003.

Ketua Organisasi Angkutan Umum Daerah (Organda) DKI, Soedirman mengapresiasi langkah Dishub DKI menertibkan angkutan umum nakal.

"Ini adalah satu bentuk tata kelola, penertiban yang sangat baik. Ke depan kita akan komitmen untuk penertiban ini. Anggota kami sudah patuh. Jadi kalau ada yang nakal, silakan ditindak tegas," kata Soedirman.

(rmd/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads