Jual BBM Bersubsidi Jerigen, Pegawai SPBU di Kalideres Ditangkap

Jual BBM Bersubsidi Jerigen, Pegawai SPBU di Kalideres Ditangkap

- detikNews
Selasa, 13 Mar 2012 18:31 WIB
Jakarta - Dua orang pegawai SPBU di kawasan Perumahan Citra I, Kalideres, Jakarta Barat dibekuk polisi. Keduanya ditangkap karena menjual BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi di jerigen kepada pengecer.

"Kan SPBU tidak boleh menjual bensin dalam kapasitas jerigenan, sehingga mereka kita tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syaiful Anwar saat dihubungi detikcom, Selasa (13/3/2012).

Syaiful mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Selasa (13/03) dini hari tadi. Keduanya tertangkap tangan tengah menyalurkan BBM jenis premium sebanyak 15 jeriken dengan ukuran masing-masing 20 liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mengisi bensin bersubsidi ke dalam jiriken yang mereka bawa. Satu orang membawa dua sampai tiga jiriken ukuran 20 liter," ujarnya.

Menurut Syaiful, manajer SPBU tidak mengetahui adanya kegiatan kedua tersangka. "Karena mereka melakukannya subuh-subuh. SPBU itut kan 24 jam," katanya.

Syaiful mengatakan, menurut informasi masyarakat, kedua tersangka telah melakukan aksinya sejak lama. Polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi.

"Dan saat kita datangi ke TKP, mereka tengah melakukan aksinya," imbuhnya.

Para pembeli, kata dia, kebanyakan datang menggunakan sepeda motor. Para tersangka mendapatkan tips dari pembeli.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku bisa dijatuhi pasal 53 juncto pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads